Kamis, 26 Maret 2020
Lebaran 2020 Tidak Lewat
Lebaran Idul Fitri 1441H
Kasus pasien positif terpapar korona hingga kini sudah mencapai ratusan orang. Diprediksi angka itu terus bertambah. Atas situasi seperti itu, Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status keadaan darurat akibat wabah virus korona.
Keputusan itu berdasar pada surat keputusan kepala BNPB Nomor 13.A tahun 2020. “Menetapkan perpanjangan status keamanan tertentu darurat bencana penyakit akibat virus korona di Indonesia,” demikian menurut Kepala BNPB Doni Monardo yang dimuat JawaPos 17/3.
Dalam surat tersebut Doni mengatakan, perpanjangan status darurat dimulai dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020 atau 91 hari. Artinya hingga melewati hari raya Idul Fitri 1441H atau Lebaran 2020. Menurut kalender hari cuti bersama libur tanggal merah Idulfitri adalah pada 24-25 Mei 2020.
Andaikan lebaran masih ada corona kira-kira apa yang akan terjadi ya?
Mudik dan perayaan lebaran akan dilarang oleh pemerintah alasannya untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.
Pasalnya, mudik identik dengan perkumpulan dan pergerakan masyarakat di satu titik. Hal tersebut menimbulkan potensi tinggi terjadinya penularan virus corona.
So, karena tak ada pergerakan masyarakat suasana jadi sepi-senyap, tidak terdengar reportase penyiar TV tentang padatnya arus mudik, jendela dan pintu ditutup.. tidak ada pergerakan saling mengunjungi, tidak ada salam rangkulan sambil mengucapkan Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf lahir dan bathin..
Salam2an diganti salam jarak jauh atau ucapan lebaran melalui W.A-w.a nan..
So, sudah siapkah Anda menghadapi janggalnya lebaran nanti? Pakai baju dan kain sarung baru..?
Terakhir, jangan lupa bikin ketupat dan opor ayamnya..
Salam,
Ferry Jayaprana
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar