Kamis, 26 Maret 2020

Lebaran 2020 Tidak Lewat



Lebaran Idul Fitri 1441H

Kasus pasien positif terpapar korona hingga kini  sudah mencapai ratusan orang. Diprediksi angka itu terus bertambah. Atas situasi seperti itu, Badan Nasional Penggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status keadaan darurat akibat wabah virus korona.

Keputusan itu berdasar pada surat keputusan kepala BNPB Nomor 13.A tahun 2020. “Menetapkan perpanjangan status keamanan tertentu darurat bencana penyakit akibat virus korona di Indonesia,” demikian menurut Kepala BNPB Doni Monardo yang dimuat JawaPos 17/3.

Dalam surat tersebut Doni mengatakan, perpanjangan status darurat dimulai dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020 atau 91 hari. Artinya hingga melewati hari raya Idul Fitri 1441H  atau Lebaran 2020. Menurut kalender hari cuti bersama libur tanggal merah Idulfitri adalah  pada 24-25 Mei 2020.

Andaikan  lebaran masih ada corona kira-kira apa yang akan terjadi ya?

Mudik dan perayaan lebaran  akan dilarang oleh pemerintah  alasannya  untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.

Pasalnya, mudik identik dengan perkumpulan dan pergerakan masyarakat di satu titik. Hal tersebut menimbulkan potensi tinggi terjadinya penularan virus corona.

So, karena tak ada pergerakan masyarakat suasana jadi sepi-senyap, tidak terdengar reportase penyiar  TV tentang  padatnya arus mudik,  jendela dan pintu ditutup.. tidak ada pergerakan saling mengunjungi, tidak ada salam rangkulan sambil mengucapkan Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon Maaf lahir dan bathin..
Salam2an diganti salam jarak jauh atau ucapan lebaran melalui  W.A-w.a nan..

So, sudah siapkah Anda  menghadapi janggalnya lebaran nanti? Pakai baju dan kain sarung  baru..?

Terakhir, jangan lupa bikin ketupat dan opor ayamnya..

Salam,

Ferry Jayaprana


Tidak ada komentar:

Posting Komentar